10.057 PNS DKI Ajukan Kenaikan Jabatan
Sebanyak 10.057 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah mendaftar secara online untuk mengikuti tes kenaikan jabatan. Mereka akan mengikuti tes assessment (penilaian) yang dimulai pada Rabu (15/10) besok.
Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat ada 10.057 PNS yang mendaftar. Mereka terdiri dari pejabat eselon II, III, IV, dan staf
Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Ismer, mengatakan, pendaftaran sudah ditutup Senin (13/10) malam pukul 00.00. "Hingga batas akhir pendaftaran, tercatat ada 10.057 PNS yang mendaftar. Mereka terdiri dari pejabat eselon II, III, IV, dan staf," kata Ismer, saat dihubungi, Selasa (14/10).
Dikatakan Ismer, untuk pejabat eselon II yang melamar sudah dilakukan assessment terlebih dahulu, yakni sebanyak 88 pejabat. Mereka melakukan assessment selama tiga hari, yakni pada tanggal 8-10 Oktober lalu. "Kalau yang eselon II sudah melakukan assessment. Kemudian akan dilanjutkan dengan eselon III yang dimulai besok," ucapnya.
Basuki Ingin Antar Jokowi ke IstanaUntuk pejabat eselon III yang melamar sebanyak 1.365 orang. Saat ini sedang dibuat jadwal untuk assessment yang akan dilakukan. Namun dirinya belum bisa memastikan berapa lama assessment untuk eselon III ini. Melihat banyaknya pelamar, sementara assessor yang ada hanya sebanyak 50 orang. "Nanti siang kita umumkan jadwalnya, besok baru mulai tesnya," ujarnya.
Ia menyebutkan untuk menjaga agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan lancar, assessor yang digandeng merupakan profesional. Salah satunya berasal dari Universitas Gajah Mada (UGM). Dengan demikian diharapkan bisa melihat kemampuan pejabat, sehingga bisa disesuaikan dengan jabatan yang akan diberikan.
Diakui Ismer, tahapan yang harus dilalui masih cukup panjang. Ditargetkan pelantikan massal baru bisa dilakukan pada akhir Desember mendatang. "Ini prosesnya masih panjang. Kita harapkan sih bisa clear sebelum akhir Desember tahun ini," ungkapnya.
Ribuan pelamar tersebut memperebutkan 6.434 posisi yang ada. PNS yang telah mendaftar akan mengikuti beberapa tahapan tes seperti, soft kompetensi, penulisan makalah, grup diskusi, psikotes, dan wawancara. Bagi pejabat yang telah melamar akan dilihat dua dimensi yakni dalam konteks evaluasi dan promosi.
Sementara untuk penilaian dilakukan dengan menghitung tiga dimensi yakni kompetensi, rekaman jejak, dan komposisi. Dengan demikian bisa dilihat kemampuan seseorang untuk ditempatkan di jabatan tertentu. Proses ini juga memberikan kesempatan kepada staf yang memiliki kemampuan lebih untuk bisa dipromosikan menjadi pejabat. Namun tetap harus sesuai dengan syarat yang ada, yakni minimal memiliki golongan III.b.